Rabu, 05 September 2018

VISI DAN MISI + TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS RT

VISI DAN MISI RT.008/007
VISI
Membentuk kerukunan warga RT 008 dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, sehat dan serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab.
MISI
  • Memberikan layanan yang baik kepada masyarakat dalam ruang lingkup masalah-masalah yang terjadi di wilayah RT.008. 
  • Memperkuat tali silaturahmi warga dengan masyarakatnya khususnya sesama warga RT.008 dan umumnya seluruh warga di RW.007. 
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai Agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
  • Berubah untuk yang lebih baik,Peduli kepada sesama warga  dan Peduli Lingkungan,Berbagi sesuatu (Pikiran,Tenaga,Materi ) untuk mewujudkan lingkungan TERTIB, AMAN, TENTRAM, BERSIH DAN NYAMAN.    


  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS RT 008/007 .










POSISI
TUGAS POKOK
  FUNGSI





PENASEHAT
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program  RT sehingga berjalan sesuai   harapan bersama
Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT








KETUA
Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai  harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat
Mengatur penuh kelancaran semua program RT agar berjalan sesuai harapan bersama










SEKRETARIS
Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi , dokumentasi , komunikasi , informasi RT dan warga.
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di pada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi









BENDAHARA
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RT
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan









SEKSI  :








1.HUMAS
membangun dan mempertahankan reputasi,   citra dan komunikasi yang    baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat. Kesuksesan atau kegagalan   dari sebuah organisasi dapat dipengaruhi oleh kegiatan humas atau  Public Relations (PR).
mengetahui dan mengevaluasi opini-opini publik yang berkaitan dengan organisasi, serta memanfaatkan komunikasi sebagai media untuk memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, disampaikan dengan cara-cara yang baik dan benar untuk mengarahkan opini publik ke arah yang diharapkan.









2. KEROHANIAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keagamaan  seperti :                         pengajian (RT dan RW), perayaan hari besar agama dan sejenisnya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi kerohanian









3. KEAMANAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan  seperti :  pengaturan pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan









4. SARANA &   PERLENGKAPAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan









5. OLAH RAGA  &  KESENIAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan   perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja










6. TATA KELOLA
Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, pengoperasian, perbaikan usaha ekonomi masyarakat, peningkatan produksi pangan dan produksi lainnya termasuk industri rumah tangga dan perluasan kesempatan kerja serta kewiraswastaan
penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya , penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dan pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan










6.  PKK                              
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW  dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan










Tidak ada komentar:

Posting Komentar