VISI DAN MISI RT.008/007
VISI
Membentuk
kerukunan warga RT 008 dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram,
bersih, sehat dan serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam
pelaksanaan tanggung jawab.
MISI
- Memberikan layanan yang baik kepada masyarakat dalam ruang lingkup masalah-masalah yang terjadi di wilayah RT.008.
- Memperkuat tali silaturahmi warga dengan masyarakatnya khususnya sesama warga RT.008 dan umumnya seluruh warga di RW.007.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai Agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
- Berubah
untuk yang lebih baik,Peduli kepada sesama warga dan Peduli Lingkungan,Berbagi sesuatu
(Pikiran,Tenaga,Materi ) untuk mewujudkan lingkungan TERTIB, AMAN, TENTRAM,
BERSIH DAN NYAMAN.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS RT 008/007 .
POSISI | TUGAS POKOK | FUNGSI | |||
PENASEHAT | Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama | Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT | |||
KETUA | Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat | Mengatur penuh kelancaran semua program RT agar berjalan sesuai harapan bersama | |||
SEKRETARIS | Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi , dokumentasi , komunikasi , informasi RT dan warga. | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di pada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi | |||
BENDAHARA | Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RT | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan | |||
SEKSI : | |||||
1.HUMAS | membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat. Kesuksesan atau kegagalan dari sebuah organisasi dapat dipengaruhi oleh kegiatan humas atau Public Relations (PR). | mengetahui dan mengevaluasi opini-opini publik yang berkaitan dengan organisasi, serta memanfaatkan komunikasi sebagai media untuk memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, disampaikan dengan cara-cara yang baik dan benar untuk mengarahkan opini publik ke arah yang diharapkan. | |||
2. KEROHANIAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keagamaan seperti : pengajian (RT dan RW), perayaan hari besar agama dan sejenisnya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi kerohanian | |||
3. KEAMANAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan seperti : pengaturan pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan | |||
4. SARANA & PERLENGKAPAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan | |||
5. OLAH RAGA & KESENIAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja | |||
6. TATA KELOLA | Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, pengoperasian, perbaikan usaha ekonomi masyarakat, peningkatan produksi pangan dan produksi lainnya termasuk industri rumah tangga dan perluasan kesempatan kerja serta kewiraswastaan | penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya , penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dan pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan |
6. PKK | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar